Direktur RSUD Haulusi, Ngomong Doang,Jasa Kesehatan Para Medis Tidak Terbayar Sampai Saat Ini
Ambon. Metro Regional .id Sikapi situasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudamati Haulusy, terkait hak-hak Tenaga Kesehatan, oleh para dokter dan tenaga medis , yang belum terbayar hingga saat ini.
Hal ini diungkapkan ” anggota komisi IV DPRD Provinsi Waluku , Hengky Pelatta, diruang lobi Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon , kamis (17/8/2023).
Komisi IV akan mengambil langkah-
langkah untuk melakukan konfermasi, komunikasi bahkan streaming kepada Direktur untuk segera membayar hak hak merdeka.
“Karena sebagian besar para medis hak-haknya belum terasi sampai saat ini, sehingga langkah yang ditempuh direktur sesunguhnya seakan- akan mengabaikan hak hak medis.” ucapnya
“Saya dari komisi IV, menegaskan kepada saudara Direktur RSUD Kudamati Haulusy, jika hak-hak mereka tidak terbayarkan , maka sudah tentu mereka akan melakulan upaya – uapaya, penegak hukum.
“Saya menghimbau kepada saudara diréktur, bahwa dana itu sudah terolakasi , bahkan diberikan langsung dari Pemerintah Pusat (PP),
jika hak-hak mereka tidak dibayarkan atau dibaikan sudah pasti, diréktur keliru,
Karena informasi yang saya dapat dari beliau bahwa dana itu surah ada yang digunakan untuk mengfasilitasi operasional rumah sakit.
” Menurut” Hengky Pelatta, prinsipnya , langkah positif, harus dikomukasi, minta mereka , karena sampai hari ini tidak ada langkah yang ditempuh oleh diréktur, sehingga tidak ada persetujuan, sampai saat ini, maka para dokter dan para medis masih menuntut haknya”.ungkapnya
“Hengky juga menegaskan,” kepada direktur bahwa, untuk segera membayar hak mereka, ini uang negara, jangan mereka paksakan terhadap kehendak mereka , hak merekah harus di selesaikan
.”ujarnya
“Ditambahkan, berhubung dengan situasi pasca dana Covid 19 kemarin, yang tidak sempat dilunasi provinsi telah mengabil langkah- langkah sebagai fungsi pengawasan.kami telah melakukan upaya-upaya yang akan sampai kepada direktur RSUD.
.
“Oleh karena itu penegasan pertama, kepada saudara direktur untuk membayar hak- hak mereka. Juga
Sekda sudah melakukan fasilitasi dalam pertemuan , tapi ini diabaikan,
” Jika saja hal itu tidak baik oleh pihak direktur atau diabaikan oleh pemerintah daerah saya kira wajar kejaksaan tinggi masuk memeriksa.untuk,
minta kejelasan bahwa anggaran ini kemana.
“Kami sebagai lembaga DPRD akan mendorong melakukan langkah- langkah koperatip.
komonokatif, dengan pihak RSUD dalam hal ini,diréktur, setiap saat dia berjanji”selalu katakan sudah, padahal kasus covid 19 kemarin
ini soal justice ,ternyata ada sesuatu di RSUD.
Saya berharap kepada saudara Direktur RSUD untuk segera menyelesaikan hak- hak para medis , jika ini tidak dilakukan dan tidak mampu di mediasi oleh pemerintah daerah, sudah tentu langkah yang diambil oleh komisi adalah memihak kepada para dokter dan tenaga medis , karena mereka korban, kalau tidak bisa dibuktikan anggaran yang digunakan oleh operasional rumah sakit.
“Kalau itu dilakukan oleh operasional rumah sakit sudah tentu itu bagian dari perhatian pemerintah terhadap peningkatan pelayanan disana, tapi kalaupun itu di realisasi lalu dilakukan tanpa ada sebuah kesepakatan secara intenal dirumah sakit dengan para medis sudah tentu itu masalah .
” Komisi IV akan berusaha untuk memanggil direktur untuk meyakinan direktur apakah mereka hak-hak sudah terbayar atau belum ” sebab sudah pasti kita panggil mereka sebagai korban untuk mediasi, jikalau tidak kita akan serahkan kepada penegak hukum ,
“Saya mau bilang bahwa direktur gagal dalam memimpin RSUD, Karena problem tidak terlepas, digantikeun saja ,supaya persoalan bisa fiks ” pungkas Pelatta .(MR/02)