Politik

Yance Wenno” *Pendaftaran Calon Penjabat Gubernur Maluku*

Ambon-MetroRegional.id

Pejabat Gubernur Maluku berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Ir.Murat Ismail dan Drs. Barnabas Orno dimana pada tgl 31 oktober yang lalu, DPRD telah menerima surat dari kementerian dalam Negeri yang ditandatangani oleh pelaksana tugas dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah yang telah memastikan bahwa Gubernur Maluku Ir.Murat Ismail dan Drs.Barnabas Orno akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 31 Desember tahun 2023 .

“Pernyataan Ini di sampaikan ketua Panitia Penjaringan Calon Pejabat Gubernur Maluku Yance Wenno , didampinggi Jhon Lewerissa diruang seketariat Sipaparisa DPRD Maluku ,karang Panjang ambon Jumat (1/11/2023)

“Menurut Yance Wenno , Atas dasar surat itulah DPRD telah membentuk tim kerja panitia kerja DPRD Provinsi Maluku dalam rangka mencari calon pejabat gubernur maluku yang akan datang .ucapnya

“Lanjut , dengan demikian, kami dipercayakan sebagai pimpinan dari pada panitia kerja penjaringan gubernur pejabat gubernur maluku tersebut dan lewat rapat tersebut telah dihadiri oleh pimpinan DPRD Provinsi maluku
.”paparnya

” Lebih lanjut , kami telah bersepakat dan bahwa panitia kerja ini dalam rangka mencari calon pejabat gubernur Maluku maka kami akan membuka pendaftaran kepada putra dan putri terbaik bangsa ini yang memenuhi syarat dan kriteria untuk menjadi pejabat gubernur Maluku paskah selesainya atau berakhirnya tugas dari pada gubernur Maluku .ucapnya

“Kami tim panja berencana membuka pendaftaran itu selama 3 hari yaitu hari Senin hari Selasa dan hari Rabu jam pendaftaran itu sesuai dengan jam kerja di DPRD, jadi dimulai pada jam 09.00 pagi dan berakhir pada jam 17.00 sore kecuali pada hari Rabu atau hari ketiga itu dibuka pada jam 09.00 dan ditutup pada pukul 17.00 jadi 3 hari itu hari pertama dan hari kedua itu dibuka jam 09.00 dan berakhir pada jam 17.00 sore sedangkan pada hari yang ketiga itu dibuka pada jam 09.00 pagi dan akan berakhir atau ditutup pada jam jam 12.00 malam, tempat pendaftaran di ruangan merindu kantor DPRD Provinsi Maluku hari Senin tanggal 20 , 21 dan 22.

“Tim panja hanya diberikan waktu paling terlambat Sampai dengan tanggal 30 paling cepat, nama-nama pejabat gubernur Maluku usulan dari DPRD sudah harus berada di meja Sabang sampai Merauke yang memenuhi kriteria- kriteria dari pendaftaran , bakal calon pejabat gubernur sesuai dengan peraturan menteri dalam Negeri nomor 4.tahun 2023, pertama harus mempunyai pengalaman dalam penyelenggaraan pemerintahan yang dibuktikan dengan riwayat Kesehatan, kedua pejabat ASN (Aparatur Sipil Negara-negara) atau pejabat pada jabatan ASN tertentu, menduduki jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Pusat atau di lingkungan Pemerintah Daerah, bagi calon pejabat Gubernur, ketiga penilaian kinerja pegawai atau dengan kata lain selama 3 tahun terakhir paling sedikit punya nilai baik tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan keterangan dari rumah sakit Pemerintah.jelas wenno

” jadi bagi mereka yang ingin mendaftar itu harus hadir sendiri tidak diwakilkan kepada siapapun untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan itu benar-benar siap dan serius mau mencalonkan diri sebagai calon pejabat gubernur.

sesuai dengan Permendagri ini dapat mengusulkan tim dan tim juga sudah meminta dari aparat penegak hukum terhadap orang-orang yang mendaftar itu ada masalah atau tidak ada masalah .

” Yance Wenno juga menambahkan, bahwa kita belum tahu seperti apa duduk masalahnya, karena itu tim perencanaan akan menyurati sekaligus bertanya kepada aparat penegak hukum.pungkasnya.(MR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *