Batumerah Siap Susul Naku Miliki Raja Defenitif
Ambon–Metro Regional id
Pasca pelantikan Zadrak Gaspersz sebagai Raja Negeri Naku periode 2023-2029 oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, bakal ada satu lagi negeri di Kota Ambon yang mengikuti jejak Naku mendapatkan Raja defenitif.
Negeri Batumerah yang dalam waktu dekat akan dilantik Raja defentif pasca telah adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di tingkat akhir, kasasi MA.
Hal itu dipastikan sendiri oleh Wattimena. “Iya. Prosesnya sementara dilakukan. Kapan yah tergantung badan saniri,” tandas Walikota kepada awak media di Ambon, Minggu (12/11).
Diakui, proses di Batumerah saat ini sementara berjalan, yang turut didampingi Pj Kepala Pemerintah Negeri Batumerah bersama Bagian Pemerintahan Pemerintah Kota (Pemkot) dan tim.
“Kalau badan Saniri segera mengusulkan calon Raja yah kita lakukan seperti ini (pelantikan dan pengukuhan Raja Naku-red),” urainya.
Badan Saniri tambahnya, tinggal melakukan tahapan selanjutnya sesuai dengan amar putusan dari Pengadilan Negeri yang diperkuat dengan Kasasi di Mahkamah Agung (MA), lalu membuat peraturan negeri (Perneg) untuk penetapan mata rumah parentah.
“Proses terakhir yah kemudian diusulkan bakal calon Raja siapa sesuai mata rumah parentah dan kita lantik,” tandasnya.
Diketahui, pada putusan tingkat kasasi di MA, pihak mata rumah Hatala menang atas mata rumah Nurlette. Saat ini, mata rumah Nurlette lewat Rabeatin Nurlette memegang posisi di Negeri sebagai Raja adat.
Dengan telah dilantiknya Raja Naku dan akan menyusul Batumerah, maka masih sisakan enam Negeri lagi yang sementara dipimpin Pj dan sedang berproses untuk pengisian Raja defenitif yaitu Amahusu, Tawiri, Hative Besar, Rumah Tiga, Seilale dan Passo. (MR02)