Tina Welma tetelepta Resmi dilantik Menjadi Anggota DPRD Maluku*⁵
Ambon–Metro Regional id
Tina welna Tetelepta Resmi dilantik menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku dan diambil sumpah oleh ketua DPRD Provinsi Maluku , Benhur Watubun ,
mengantikan Edwin Adrian Huwae.
Pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD antar waktu dilaksankan diruang rapat Paripurna, yang disaksikan oleh tamu undangan pimpinan DPRD Pemprov Jumat (23/11/2023), karang panjang Ambon.
Welma Tetelepta ditetapkan sebagai anggota DPRD Maluku setelah melalui keputusan DPP PDI-P setelah meraih suara ketiga setelah Fabio lapumeten yang pindah ke Partai Nasdem,Tetelepta merupakan anggota DPRD Maluku pengganti antar waktu yang akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Maluku Tengah dengan periode masa jabatan 2019-2024.
Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G.Watubun delam sambutannya”mengharapkan kepada anggota DPRD Maluku yang baru Lantik supaya mengutamakan kepentingan bangsa negara serta kepentingan rakyat banyak diatas kepentingan pribadi .
Watubun juga berpesan’ kepada Tetelepta supaya menjadi contoh yang baik di tengah tantangan dan rintangan yang dihadapi oleh lembaga tersebut.ucapnya
Selanjutnya, Gubernur Maluku yang diwakili oleh wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, menyampaikan selamat kepada Tiba Welna Tetelepta yang telah resmi menjadi anggota DPRD Maluku Dalam, upaya mengemban amanah rakyat untuk diketahui Tetelepta dilantik menjadi anggota DPRD Maluku berdasarkan SK yang ditunjuk oleh ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G Watubun ST.SH.
.
Tina Tetelepta dilantikan dan ditetapkan anggota Badan Anggaran DPRD Maluku dan ditetapkan pada komisi I DPRD Provinsi Maluku.sapahnya.(MR/02)