*Gubernur Maluku Melantik Pieterson Rangkoratat,Resmi Menjadi Pj Bupati Kep.Tanimbar* Ambon.MetroRegional.id Gubernur Maluku Melantik Pieterson Rangkoratat, Asisten Bidang Administrasi SH Umum Setda Maluku, secara resmi dilantik sebagai Pj.Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengantikan Ruben Benharvioto Mariolkossu serta ketua Tim Penggerak ketua PKK Kota Tual. Pelantikan Pieterson Rangkoratat, SH sebagau Pj Bupatu Kepulauan Tanimbar dilantik secara resmi oleh Gubernir Irjen.Pol.(Purn).Drs.Murat Ismail, SH,M.H berdasarkan SK Mentri Dalam Negeri Tahun 2023 pasal 12 ayat 2 yang menegaskan masa jabatan satu tahun sebagai mana dimaksud. Ayat 1, dapat perkara pidana .ketentuan tersebut menjadi dasar Menteri Dalam Negeri menetapkan keputusan bahkan pergantian jabatan Bupati Kepulauan tanimbar. “Apabila ditetapkan sebagai tersangka dalam UU No.100.2- 6166 tahun 2023 tanggal 17 November 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj.Bupati Kepulauan Tanimbar, yang dilaksankan ruang Kantor Gubenrur lantai VII. senin (27/11/2023) Pukul 18.00 wit. Dalam sambutanya, Gubernur Maluku Murad Ismail ,mengaskan kepada Pj Bupati yang baru, dapat memperhatikan sunguh-sunguh setiap aturan kepegawaian maupun aturan keuangan dalam rangka konsolidasi birokrasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemetintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan secara baik. “Berdasarkan, keputusan ketentuan pasal 1 ayat 66 Uu No.10 tahun 2016, tentang pemilihan gubernur ,bupati dan walikota yang aturan turunannya menegaskan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, diberikan dibebankan pada APBD. “Oleh sebab itu , saya ingin pastikan bahwa alokasi anggaran Pilkada harus terakomodir pada APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar , baik di tahun 2023 maupun di tahun 2024.”ungkapnya ” Gubernur juga mengingatkan kepada saudara pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik, bahwa sebagaimana yang disebut dalam keputusan Menteri Dalam Negeri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan legislatif Pemilu Presiden dan Wakik Presiden serta Pilkada serentak tahun 2024 termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup pemerintah daerah.” tandasnya “Gubernur Maluku juga menghimbau kepada tim pengerak PKK yang juga merupakan mitra kerja pemerintah daerah , dalam melaksankan tugas mulia yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga sebagai basis terkecil dari masyarakat harus mendapat prioritas kita semua sebab bila kelurga sejahtra, maka masyarakat akan sejahtera bila masyarakat sejahtera berarti negara pun ikut maju.”tambahnya “Gubernur Maluku juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Pj.Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Mariolkossu beserta keluarga, penjabatan serta ucapan selamat bekerja kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Pieterson Rangkoratat, SH yang baru saja dilantik , untuk dapat melaksankaan tugas yang mulia dengan kesungguhan hati bagi masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar.(MR/01)
Ambon–Metro Regional id
Gubernur Maluku Melantik Pieterson Rangkoratat, Asisten Bidang Administrasi SH Umum Setda Maluku, secara resmi dilantik sebagai Pj.Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengantikan Ruben Benharvioto Mariolkossu serta ketua Tim Penggerak ketua PKK Kota Tual.
Pelantikan Pieterson Rangkoratat, SH sebagau Pj Bupatu Kepulauan Tanimbar dilantik secara resmi oleh Gubernir Irjen.Pol.(Purn).Drs.Murat Ismail, SH,M.H berdasarkan SK Mentri Dalam Negeri Tahun 2023 pasal 12 ayat 2 yang menegaskan masa jabatan satu tahun sebagai mana dimaksud. Ayat 1, dapat perkara pidana .ketentuan tersebut menjadi dasar Menteri Dalam Negeri menetapkan keputusan bahkan pergantian jabatan Bupati Kepulauan tanimbar.
“Apabila ditetapkan sebagai tersangka dalam UU No.100.2- 6166 tahun 2023 tanggal 17 November 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj.Bupati Kepulauan Tanimbar, yang dilaksankan ruang Kantor Gubenrur lantai VII. senin (27/11/2023) Pukul 18.00 wit.
Dalam sambutanya, Gubernur Maluku Murad Ismail ,mengaskan kepada Pj Bupati yang baru, dapat memperhatikan sunguh-sunguh setiap aturan kepegawaian maupun aturan keuangan dalam rangka konsolidasi birokrasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemetintah daerah, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat tetap berjalan secara baik.
“Berdasarkan, keputusan ketentuan pasal 1 ayat 66 Uu No.10 tahun 2016, tentang pemilihan gubernur ,bupati dan walikota yang aturan turunannya menegaskan bahwa pendanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, diberikan dibebankan pada APBD.
“Oleh sebab itu , saya ingin pastikan bahwa alokasi anggaran Pilkada harus terakomodir pada APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar ,
baik di tahun 2023 maupun di tahun 2024.”ungkapnya
” Gubernur juga mengingatkan kepada saudara pejabat Bupati Kepulauan Tanimbar yang baru dilantik, bahwa sebagaimana yang disebut dalam keputusan Menteri Dalam Negeri, adalah memfasilitasi dan mensukseskan legislatif Pemilu Presiden dan Wakik Presiden serta Pilkada serentak tahun 2024 termasuk menjaga netralitas aparatur sipil negara di lingkup pemerintah daerah.” tandasnya
“Gubernur Maluku juga menghimbau kepada tim pengerak PKK yang juga merupakan mitra kerja pemerintah daerah , dalam melaksankan tugas mulia yaitu pemberdayaan kesejahteraan keluarga sebagai basis terkecil dari masyarakat harus mendapat prioritas kita semua sebab bila kelurga sejahtra, maka masyarakat akan sejahtera bila masyarakat sejahtera berarti negara pun ikut maju.”tambahnya
“Gubernur Maluku juga mengucapkan terima kasih kepada mantan Pj.Bupati Kepulauan Tanimbar Ruben Benharvioto Mariolkossu beserta keluarga, penjabatan serta ucapan selamat bekerja kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar Pieterson Rangkoratat, SH yang baru saja dilantik , untuk dapat melaksankaan tugas yang mulia dengan kesungguhan hati bagi masyarakat kabupaten Kepulauan Tanimbar.(MR/01)