Daerah

Pj. Walikota Ambon Lantik Ali Hatala Sebagai Kepala Pemerintahan di Negeri Batu Merah.

AmbonMetro Regional id

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Ali Hatala sebagai kepala pemerintahan atau Raja Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota No. 1821 tahun 2023, tentang pengesahan pengangkatan pemerintah Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau masa jabatan 2023-2029 tertanggal 7 Desember 2023.

Bertempat di Ruang Aula Lantai I Pemkot Ambon, pada hari Senin (11/12/2023) pukul 9:30 Wit pelantikan dilakukan, dengan dihadiri oleh Forkopimda kota Ambon, tua adat, Saniri Negeri Batu Merah dan Pimpinan OPD lingkup Pemkot Ambon.

Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan, Bahwa penyelenggaraan pemerintahan di negara kesatuan RI, dilakukan dengan cara mendelegasikan tugas, fungsi dan kewenangan kepala pemerintah di bawanya.

“Dalam struktur pemerintahan baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemerintah kabupaten-kota sampai dengan pemerintah Desa, Negeri, Kelurahan, dilakukan semata-mata untuk memperoleh rentang kendali pelayanan kita kepada masyarakat, supaya masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah dan seluruh program pemerintah,” ungkap Bodewin.

Dikatakan, dalam berbagai regulasi mengatur tentang tugas pokok, fungsi dan kewenangan masing-masing jenjang pemerintahan di Kota Ambon, ada 3 tingkat pemerintahan yang terendah diantaranya Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri, Kepala Desa dan Lurah, masing-masing diatur dengan aturannya sendiri-sendiri, khusus untuk Raja atau Kepala pemerintahan Negeri diatur dengan peraturan daerah, yang mengatur tentang pengangkatan pengesahan Pelantikan kepala pemerintahan Negeri.

Bodewin juga menambahkan, pemerintah kota menyadari sungguh bahwa dalam proses untuk menghadirkan Raja Definitif ada banyak persoalan yang alami, teristimewa seluruh negeri-negeri yang ada di Kota Ambon harus bersepakat untuk menghadirkan Raja definitif.

Dikatakan, persoalan ini yang kita alami sehingga sampai hari ini, masih tersisa 5 Negeri yang belum memiliki Raja Definitif, diantaranya Negeri Passo, Negeri Hative Besar, Negeri Tawiri, Negeri Amahusu, dan Negeri Silale. Persoalan ini di alami karena pemerintah kota sangat menghargai proses adat yang berlaku pada negeri-negeri adat di kota Ambon.

“Kami tidak memilih untuk mengintervensi atau mencampuri urusan adat, kami menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing Negeri untuk mengurus, dan ketika tiba pada kesepakatan, maka pemerintah kota akan mengambil keputusan sesuai ketentuan yang berlaku,” tandas Bodewin.

Dirinya merasa bersyukur karena Negeri Batu Merah yang terjadi persoalan secara terus menerus, bisa juga di akhiri di hari ini dengan adanya Raja definitif.

Bodewin juga meminta kepada Raja yang baru saja dilantik, supaya dapat melakukan konsolidasi terhadap seluruh pemangku kepentingan, dan seluruh elemen masyarakat di Negeri Batu Merah.

Ucapan selamat juga disampaikan kepada Ali Hatala bersama istri yang baru saja resmi dilantik menjadi Raja atau Kepala pemerintahan di Negeri Batu Merah. (MR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *