Daerah

Lima Pelaku Narkotika di karoke Rajawali Negatif oleh BNN(Badan Narkotika Nasional).

AmbonMetro Regional id

BNN (Badan Narkotika Nasional ) menciduk Lima orang diduga pelaku Nakorba di Karaoke Rajawali dan Xnine, ada oknum caleg dan ada TO ,target operasi karena terindikasi pesta narkoba, dan lain”.

Sekertaris Pemuda Batu Merah Ronny Ternate, mengatakan yang sebenarnya bahwa benar malam Minggu kami diajak teman ke Karaoke Rajawali, karena Ulang Tahun (Ultah) ,temannya ,kan tidak ada salahnya. Karena kami hanya menghargai undangan teman tersebut.ujar Ronny ketika diklarifikasi saat berada di Polda Maluku,Rabu (27/12/2023).

Dikatakan” saat kami disana, terjadi Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Maluku. Kombes Pol Heri Budianto.

Ketika ditanya, kenapa Ronny berada di Polda Maluku! Karena saya melakukan pengaduan langsung’ dengan surat tertulis kepada Bapak Kapolda Maluku, dan diharapkan” Kapolda Maluku melalui jajarannya dapat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, Supaya ada titik terangnya.

Menurutnya,ada pemberitahuan di media Klik.Maluku.com dan Ameks Fajar.co.id, bahwa disitu mengatakan , bahwa BNN Ciduk Lima Orang di karoke Rajawali, dan hasil ya positif narkoba .

“Sedangkan berdasarkan rilis resmi dari Direktur Narkoba Polda Maluku yaitu Bapak Hery Budianto, Kombespol ,beliau menyatakan tidak ada yang positif pada malam itu.

Tapi lucunya, kami hanya berempat yang datang ,tapi ada salah satu saudara saya yang berinisial DH dan berita yang disampaikan bahwa ASN perhubungan kita berempat, sementara dia tidak bersama dengan kami.Ungkapnya

Menurut Ronny, berita ini bohong dan tidak benar , karena sudah melakukan pencemaran nama baik, hoax dan fitnah, dan saya membuat pengaduan tertulis yang sdh disampaikan ke bagian SEKUM pengaduan langsung saya tujukan Ke Kapolda Maluku sesuai dengan ketentuan atau birokrasi di kepolisian untuk didisposisi ke reskimum, atau reskrimsus.

Sementara ini, kami tetap menunggu dan melakukan kordinasi dengan pihak Polda untuk menanyakan proses surat tersebut yang pengaduannya saya ajukan.” tegasnya

Pada satu jam lalu klik.Maluku.com , belum ada konfirmasi , tetapi dari mantan wakil kepala pemuda batu merah Husen Walla mengkonfirmasi dengan salah satu media Ameks.fajar.co.id, telah meriliskan berita baru ,dari klarifikasi BNN.

Lebih lanjut, dia mengatakan,ada equality be for the low,semua masyarakat punya hak yang sama Dimata hukum,dimana sesuai dengan tujuan Kepastian dan keadilan kemanfaatan.

“Saya menuntut Keadilan, kepastian, kemanfaatan bagi masyarakat agar jangan terjadi stigmatisasi tapi masyarakat masyarakat sudah mengkonsumsi ini, bahwa saya positif narkoba ,saudara saya positif narkoba, makanya saya pengaduan langsung ke Bapak Kapolda untuk ditelusuri
Karena hasil dari tes urin kemarin ,nyata-nyata negatif kami semua.

Dan saya berharap dari Bapak Kapolda Maluku menindak lanjuti saya punya surat tersebut untuk ditindak lanjuti, dan saya serahkan ke pihak kepolisian .

Ditambahkan”
“Saya juga akan melakukan laporan resmi dan proses hukum kepada akun² media sosial yg menyebarkan pemberitaan bohong,. Sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) UU ITE berbunyi, “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan pasal 28 ayat (1) yang berbunyi bahwa setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.pungkasnya (MR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *