Sekretaris Pemuda Batu Merah. *Hoaks”BNN Terciduk Lima Orang Pelaku Narkoba Di Karoke Rajawali
Ambon–Metro Regional id
BNN (Badan Narkotika Nasional ) terciduk Lima orang pelaku Nakorba di Karoke Rajawali, ada oknum calek dan ada PO ,target operasi karena terindikasi pesta narkoba, dan lain”.
Sekertaris Pemuda Baru Merah Ronny Ternate, mengatakan yang sebenarnya bahwa , malam Minggu kami diajak teman ke Karoke Rajawali, karena Ulang Tahun (Ultah) ,temannya ,kan tidak salahnya. Karena kami hanya menghargai undangan teman tersebut.ujar Ronny ketika diklarifikasi dikediamannya di Polda Maluku,Rabu (27/12/2023).
Dikatakan” saat kami disana, terjadi Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Polda Maluku.
Ketika ditanya, kenapa Ronny berada di Polda Maluku! Karena Ronny melakukan pengaduan langsung’ dengan surat tertulis kepada Bapak Kapolda Maluku, dan diharpkan” Kapolda Maluku dapat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini , S upaya ada titik terangnya.
Menurutnya,ada pemberitahuan di media Klik.Maluku.com dan Ameks Fajar.id, bahwa disitu mengatakan , bahwa BNN Ciduk Lima Orang di karoke Rajawali, dan hasil ya positif narkoba .
“Sedangkan berdasarkan rilis dari resmi Direktur Polda Maluku yaitu Bapak Hery Budianto, Kombespol ,beliau menyatakan tidak ada yang positif pada malam itu.
Tepi lucunya, kami yang berempat yang datang ,tapi ada salah satu saudaranya yang berinisial DH dan berita yang disampaikan bahwa ASN berhubungan kita berempat, sementara dia tidak bersama dengan kami.Ungkapnya
Menurut Ronny, berita ini bohong dan tidak benar , karena sudah melakukan pencemaran nama baik, dan fitna, dan pengaduan langsung saya membuat surat ke sekum di bagian Polda Maluku, dan teruskan ke Kapolda ,menunggu birokrasi di kepolisian disposisi ke reskim umum, atau diskrensus .
Sementara ini kami tetap menunggu dan tetap melakukan kordinasi dengan pihak Polda untuk menanyakan proses surat tersebut yang pengaduannya saya ajukan.” tegasnya
Pada satu jam lalu klik.Maluku.com , belum ada konfirmasi , tetapi dari mantan wakil kepala pemuda batu merah Husien Walla mengkonfirmasi dengan salah satu media Ameks.Fajar.com, telah meriliskan berita baru ,dari klarifikasi BNN.
Lebih lanjut, dia mengatakan,ada ekuliti the for the low,semua masyarakat punya hak hukum yang sama,dimana sesuai dengan tujuan hukum dan keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum.
“Saya menuntut kepastian hukum,
Saya menuntut keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat agar jangan terjadi strekminisasi, agar masyarakat sudah mengkonsumsi ini, bahwa saya positif narkoba ,saudara saya positif narkoba, makanya saya pengaduan langsung ke bapak Kapolda untuk ditelusuri
Karena hasil dari tes urin kemarin ,nyata-nyata negatif kami semua.
Dan saya berharap dari bapak Kapolda Maluku menindak lanjuti saya punya surat tersebut untuk ditindak lanjuti, dan saya serahkan ke pihak kepolisian .
Ditambahkan”
“Saya juga akan melakukan laporan resmi dan proses hukum kepada akun² media sosial yg menyebarkan pemberitaan bohong,. Sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) UU ITE berbunyi, “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan pasal 28 ayat (1) yang berbunyi bahwa setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.pungkasnya (MR02)