Afifudin:Direktur RSUD Haulussy dr. Nazaruddin Diganti Semoga Yang Baru Dapat Menyelesaikan semua Persoalan
Ambon-Aktultimes.com
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy Ambon dr. Nazaruddin telah digantikan dengan Direktur baru.
Semoga Direktur RSUD Haulussy yang baru ini dapat mampu menyelesaikan semua persoalan yang perna terjadi di rumah sakit ini.
Ungkapan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin saat diwawancarai di Kantor DPRD Maluku, Jumat 04/01/2024.
“Saya berharap direktur yang sekarang ini bisa mengidentifikasi masalah di internal rumah sakit saat ini, ya agar bisa diselesaikan masalah-masalah secara bertahap,” kata Afiffudin.
Dilanjutkan, kami juga tidak menuntut agar segera langsung diselesaikan. Karena masalahnya cukup banyak dan semoga bisa diselesaikan baik-baik, karena Direktur dr. Nazaruddin telah diganti.
Disinggung soal tugas pengawasan DPRD Maluku sejauh ini, Afifuddin menjawab DPRD akan mengawasi semuanya bukan hanya soal pelayanan, bukan hanya soal hak-hak nakes, termasuk penggunaan obat-obatan, dan banyak hal lainnya.
“Sudah menjadi cerita di ruang-ruang publik bahkan sudah masuk juga ke Rana hukum bagaimana kejelasan dari pihak kejaksaan nanti,” paparnya.
Tak hanya itu, kata Sekertaris PPP Maluku itu, Pihaknya juga mensupport agar supaya rumah sakit bisa digunakan dengan aman, nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Maluku.
“Dua hari yang lalu saya kesana menjenguk tetangga yang sakit, dan tidak ada apa-apa (pelayanan), pasien kosong hanya tersisa enam atau tujuh pasien,” jelas Afiffudin
Bahkan lanjutnya, ada suster dua atau tiga orang. Mereka tetap menjalankan tugas dalam keadaan apapun, karena mereka tahu mereka mengabdi kepada masyarakat.
“Saya kira dengan semangat itu juga harus di back up oleh komitmen pemerintah terhadap masalah serius ini untuk segera diselesaikan,” ungkap Sekertaris PPP Maluku itu.
Disinggung pula soal penyegelan yang dilakukan oknum tertentu, Legislator itu menyebut persoalan tanah dikoordinasikan dengan komisi I DPRD Maluku.
“Namun bagi saya, soal tanah sebaiknya harus dimediasi baik-baik, pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang jelas, konkrit dan tentunya berdasarkan pada keputusan hukum. Agar supaya tidak menimbulkan masalah yang baru,” sarannya.
Dikatakan, soal ahli waris dirinya kira tanggung jawab si penuntut agar harus ada komunikasi perihal persoalan agraria apa disana.
“Pemerintah punya kewenangan dan kekuasaan agar hal itu bisa diselesaikan persoalan yang berlarut-larut dan sampai saat ini tidak selesai-selesai. Apalagi ini rumah sakit yang menjadi rujukan, saya minta keseriusan dari pemerintah,” pungkasnya. (ernes)