Daerah

SEKDA LAUNCHING BULAN K3 NASIONAL DI PROVINSI MALUKU

AmbonMetro Regional id

Di bawah sorotan tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”, dan Sub Tema : “Budayakan K3 untuk masyarakat Maluku Sehat, Unggul dan Produktif dalam Keberlangsungan Usaha”, Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional, pada Selasa (16/01/2024) berpusat di Halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku yang akan berlangsung sampai dengan 12 Februari 2024.

Pencanangan Bulan K3 Nasional, ditandai dengan Hand Scanning pada layar monitor oleh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku M. Rizal Latuconsina, SH., M.Si, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Maluku Dwi Ari Wibowo.

Dalam sambutan tertulis Menteri Ketenagakerjaan RI yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa keberhasilan program K3 akan menekan kerugian serta meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.

“Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningjatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan daya saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan serta peningjatan daya saing nasional di era global.” Ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa menurutnya ada 3 hal yang menjadi perhatuan dalam bekerja yaitu konsep, bekerja sesuai aturan dan pengawasan, serta cepat dan tepat dalam bekerja.

“Pertama kita harus memiliki konsep dalam bekerja, kedua dalam bekerja untuk selalu menerapkan aturan yang sesuai dengan undang-undang tentang Ketenagakerjaan serta pengawasan, dan terakhir bekerja dengan cepat dan tepat.” Terangnya.

Menutup sambutannya, ia menyampaikan untuk merubah mindset atau pola pikir serta kedisiplinan dalam bekerja agar segala pekerjaan yang dilakukab dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Eksibisi gawang mini dan Lomba Bulu tangkis.

Hadir juga pada kesempatan itu Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Pimpinan BUMN dan Perusahaan, ASN Lingkup Dinas Nakertrans Provinsi Maluku, dan unsur lainnya. (MR/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *