Polri

Cegah Bullying dan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Polwan Polda Maluku Kunjungi SD Xaverius

AmbonMetro Regional id

Kepolisan Wanita (Polwan) Polda Maluku mengunjungi anak-anak di Sekolah Dasar (SD) Xaverius, Kota Ambon, Rabu (21/2/2024).

Kegiatan yang diberi nama Mangente Anak Sekolah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dalam rangkaian pencegahan terjadinya bullying/perundungan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Kegiatan edukasi tersebut dipimpin Ipda Nurul Hidayati Achmad. Ia didampingi Aipda Herlin B.J Waatwahan, Aipda Kalsum Thaha, Briptu Marissa Saliha, Brigpol Mustika Payung, Bripda Afriyani Ramli, Bripda Florensia Sahetapy, dan Bripda Aloisa Kelbulan.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 70 siswa siswi kelas 1 dan 2. Mereka didampingi Kepala Sekolah, Fransina Laiyan,S.Ag bersama 6 orang guru SD Xaverius Ambon.

“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyikapi maraknya kasus bullying/perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi guna penceghan terjadinya kasus-kasus tersebut terhadap anak,” kata ketua tim sosialisasi, Ipda Nurul Hidayati Achmad.

Kegiatan yang dilakukan ini, lanjut Nurul, juga merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, yaitu “Basudara Manise”.

“Sosialisasi ini kami lakukan juga untuk menindaklanjuti permintaan kepala Sekolah SD Xaverius Ambon agar memberikan sosialisasi dan edukasi untuk pencegahan kasus kasus itu,” tambahnya.

Berbagai sosialisasi dan edukasi diberikan kepada anak-anak tentang apa itu bullying/perundungan, jenis-jenis bullying, dampak bullying bagi korban, cara pencegahan, dan apa yang harus dilakukan apabila terjadi bullying.

“Kami juga memberikan edukasi kepada anak-anak sekolah tentang upaya pencegahan terjadinya kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur dengan cara memberikan pemahaman tentang bagian-bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang asing,” jelasnya.

Selain itu, juga memberikan edukasi tentang pentingnya menjaga diri dari orang asing yang berusaha untuk melakukan kejahatan serta menghindari ajakan dari orang yang tidak dikenal.(MR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *