BNN Maluku Sosialisasikan Bahaya Miras & Narkoba Di Lokasi TMMD Ke -119*
Ambon–Metro Regional id
Tim Penyuluh BNN Maluku Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada warga Dusun Bandari di Balai Dusun Bandari, Desa Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Rabu (06/03/2024)
Ketua Tim Penyuluhan Ibu Lulu mengucapkan terimakasih kepada Kodim yang sudah mengundang kami untuk hadir di Dusun Bandari.
Ibu luluh menghimbau semoga kegiatan ini terus berlanjut, karena sekarang ada yang namanya narkoba masuk Desa, narkoba itu tidak hanya menyasar di kota saja, ujarnya.
Kami dari BNN sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena masyarakat Dusun yang sulit kami jangkau dan tidak dapat kami berikan informasi, lewat undangan dari Pihak Satgas TMMD ke- 119, kami dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat tau bagaimana trik dan cara menolak narkoba atau menyelamatkan generasi muda, juga dapat berkolaborasi dengan kami dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Maluku khususnya Kota Ambon, demi mewujudkan Maluku Bersih Dari Narkoba (Bersinar), ungkapnya.
Harapan kami, seluruh masyarakat Maluku faham dan mengerti bahwa narkoba itu sendiri sangat tidak baik, jahat, membunuh dan menyusahkan, bukan individu saja, namun berpengaruh kepada keluarganya dan masyarakat sekitar, sehingga tumbuh tingkat kesadaran masyarakat untuk tidak menyentuh, mengenal apalagi menggunakan narkoba, tutupnya.(MR02)