Berita

Hatala *Pasar Batu Merah Kedepan Akan Lebih Baik Lagi, Sesuai UU No.28 Tahun 2009

Ambon.-Metro Regional.id Pengawasan preventif terhadap Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang pajak daerah dan retribusi

daerah (PDRD) telah dilaksanakan sejak diundangkannya UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah.

Terkait dengan Undang-undang perpajakan, Pasar Batu Merah, ada kedapatan yang tidak sesuai dengan penagihan distribusi, dari pemerintah.

Jika ditanya ada kedepatan oknum-oknum penagihan distribusi pajak di pasar Batu Merah ” kebetulan ada yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah dalam hal penagihan dilakukan oleh okum ”

Raja Negeri Batu Merah Ali Hatala, menjelaskan kepada Pers ,Jumat (15/3/2024) bahwa memang penagihan distribusi yang berjalan, dari pemerintah negeri mengatur untuk berjalan menyeluruh, hanya saja, dalam satu hari , ditribusi tidak bisa berjalan langsung, jadi pagi kadang dia berjalan hanya mendapat 40 persen , nanti agak siang lagi mereka kadang baru diberjalan kembali.

“Menurutnya, sangking pasarnya terlalu besar mereka dia berfikir dalam satu hari , bisa bagi dalam tiga kali saja.ujarnya

” Lanjut ” kedapatan masyarakat kecil ada distribusi yang melakukan penagihan yang berlebihan kata Hatala , Pemerintah Negeri Batu Merah akan ditertibkan kembali, karena semua ini sudah diatur dalam undang-undang Distribusi tersebut jelas Raja Negeri Batu Merah

Ditambahkan” Pemerintah Negeri Batu Merah ,juga menerrtipkan soal letak ,jadi kita harus membenahi yang lebih baik lagi, agar jangan menganggu ketertiban lalu lintas jalan akibat macet.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat harus melihat pasar, karena ini juga menganggu lalu lintas dan pejalan kaki , untuk tempat parkir juga, sehingga tidak meresahkan, tidak menggangu kestabilan lalu lintas.

Ditambahkan juga” Wacana mimpi atau angan -angan sebuah rencana kedepan dari pemerintah Negeri Batu Merah, bahwa rencana untuk membangun pasar itu sendiri, untuk menata kedepan dalam menertibkan pasar tersebut.

” Untuk masyarakat Batu Merah terkait dengan ,Pasar Batu Merah mudah-mudahan dengan waktu berjalan, kita akan menata kembali pasar Batu Merah sehingga kedepan masyarakat bisa berdagang dengan baik, teratur, serta tidak menggangu kestabilan lalu lintas yang lalulalang, juga pembeli yang datang juga merasa aman dari kalangan bawah dan Menengah serta atas.pungkasnya(MR02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *