Sempat Firal Adanya Kerja Sama Pendidikan Kota Ambon Dengan Jepang
Ambon–Metro Regional id
Dalam beberapa hari terakhir, beredar informasi mengenai kerjasama pendidikan antara pemerintah kota Ambon dengan pemerintah Jepang yang menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat.
Untuk memberikan klarifikasi dan fakta yang sebenarnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Eddi Taso memberikan klarifikasi mengenai kerjasama pendidikan antara Ambon dan Jepang dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada hari Selasa (20/2/24) pukul 16:00 WIT.
Klarifikasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan akurat kepada masyarakat terkait perkembangan kerjasama pendidikan yang menjadi sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Dalam klarifikasi tersebut, Eddi Taso menjelaskan beberapa poin penting terkait kerjasama pendidikan antara Pemerintah Kota Ambon dengan pemerintah Jepang.
“Pertama, perkembangan kerjasama itu dapat dijelaskan bahwa di tahun 2014 pemerintah kota melakukan MOU dengan lembaga IHS (internasional Human Service) di hametsu japan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, dan itu berlaku dari 2014 hingga 2019, namun tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan adanya perpanjangan kerjasama setelah tahun 2019,” ungkap Eddi Taso
“Pada tahun 2014, dilakukan seleksi untuk memilih anak-anak yang akan berangkat ke Jepang, sebanyak 13 anak berhasil lolos seleksi dan dikirim ke Jepang dalam dua tahap, dari 10 anak yang melanjutkan pendidikan di Jepang, sembilan di antaranya berhasil melanjutkan ke perguruan tinggi,” tambahnya.
Eddi Taso juga menjelaskan mengenai peran konsultan pendidikan Ronny Loppies yang sekarang telah menjabat sebagai Direktur AMO, yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan selama masa kerjasama, namun masa jabatan konsultan ini berakhir pada tahun 2020.
“Selama pendidikan di Jepang, anak-anak yang terlibat dalam kerjasama ini bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, mengingat biaya hidup yang cukup tinggi di Jepang,” kata Eddi Taso.
“Awalnya, mereka bekerja pada pekerjaan yang tidak membutuhkan komunikasi, namun setelah mereka mampu berkomunikasi dalam bahasa Jepang, mereka mencari pekerjaan yang sesuai dengan minat dan bakat mereka,” tambahnya.
Namun, Eddi Taso menegaskan bahwa tidak ada data atau dokumen yang menunjukkan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Ambon dengan pemerintah Jepang atau universitas di Jepang, karena kerjasama antar daerah dengan pemerintah luar negeri atau lembaga non-pemerintah harus mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
Eddi Taso juga menyampaikan bahwa tidak ada pengembalian dana yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon terkait dengan kerjasama ini, bahkan ucapan terima kasih kepada pemerintah Jepang atau kampus-kampus di Jepang dapat disampaikan secara tertulis atau melalui media sosial.
“Dalam hal ini, perlu diingat bahwa pengelolaan pendidikan dasar menjadi kewenangan pemerintah daerah, sedangkan pengelolaan pendidikan tinggi menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Eddi Taso.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami fakta sebenarnya mengenai kerjasama pendidikan antara Ambon dan Jepang, karena keterbukaan informasi dan transparansi merupakan hal yang penting dalam menjaga kepercayaan dan membangun hubungan yang baik antara kedua belah pihak. (MR02)