Pj. Walikota Ambon Hadiri Persidangan ke-39 Jemaat GPM Klasis Pulau Ambon Ambon Imanuel OSM
Ambon–Metro Regional id
Penjabat (Pj) Walikota Ambon hadiri Persidangan Ke-39 Jemaat GPM Imanuel Tahun 2024, yang diselenggarakan bertempat di Gedung GPM Klasis Pulau Ambon Imanuel OSM, Kel Wainitu, Kec. Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, pada hari Minggu (28/1/24) pukul 10:30 WIT.
Persidangan Ke-39 ini diikuti oleh peserta biasa dan luar biasa sebanyak 250 orang yang terakomodir dari unsur majelis Jemaat perutusan sektor.
Dalam sambutannya Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyampaikan rasa syukur karena dalam perlindungan Tuhan, masyarakat di Kota Ambon masih dapat hidup dan tinggal dengan aman.
Ia mengakui bahwa persidangan jemaat bukanlah kegiatan baru, karena telah dilakukan sebanyak 38 kali sebelumnya. Persidangan ke-39 ini menjadi kesempatan untuk mengevaluasi perjalanan pelayanan selama setahun terakhir, termasuk realisasi anggaran pendapatan dan belanja jemaat, serta merencanakan langkah-langkah untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi umat dalam tahun pelayanan mendatang.
Bodewin menyoroti dua tantangan utama yang dihadapi oleh kota ini, diantaranya yang Pertama, perubahan iklim yang ekstrem dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kelangkaan air bersih, kegagalan panen, serta bencana alam seperti banjir dan longsor, sehingga untuk mengatasi masalah ini, pemerintah kota telah membagikan air bersih di beberapa titik di kota Ambon Ambon, dan berupaya memperbaiki kondisi lingkungan di sepanjang pantai.
Kedua, Bodewin menyoroti dampak perubahan geopolitik yang tidak pasti pada kota ini. Konflik di berbagai daerah telah menyebabkan kelangkaan barang dan kenaikan harga, yang berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Pemerintah kota berusaha mengatasi tantangan ini melalui program-program yang fokus pada pelestarian lingkungan, pengembangan pangan lokal, dan peningkatan ketersediaan energi,” ungkap Bodewin.
Selain itu, Bodewin juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi. Ia mendorong seluruh pemilih yang memenuhi syarat untuk menggunakan hak suara mereka dalam pemilihan yang akan datang pada tanggal 14 Februari 2024.
“Pentingnya mencegah pemimpin yang buruk berkuasa dan mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam pembangunan Kota Ambon Ambon,” tekan Bodewin.
Diakhir sambutannya, Bodewin berharap persidangan ini menjadi wadah untuk membahas dan mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam menghadapi tantangan dan menciptakan Kota Ambon Ambon yang berkelanjutan dan sejahtera. (MR02)