Politik

Paripurna Ke-3 DPRD Kota Ambon Masa Sidang 1Tahun 2024/2025

AmbonMetro Regional id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ambon melaksanakan Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2024/2025 bersama Pemerintah Kota Ambon,rapat di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon pada Sabtu (30/11/2024)

Membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dua agenda utama yang disahkan dalam rapat tersebut adalah:
1. Persetujuan atas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon Tahun 2025-2045.
2. Persetujuan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, yang dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD Kota Ambon, Pj. Wali Kota Ambon Dominggus Nicodemus Kaya, Pj. Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, para pimpinan OPD, Forkopimda, camat, lurah, kepala desa se-Kota Ambon, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Kota Ambon, Moritz Tamaela, menyampaikan apresiasi atas kehadiran pemerintah Kota Ambon dan para undangan dalam rapat yang digelar oleh DPRD Kota Ambon. Ia menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan langkah strategis bagi pembangunan Kota Ambon dalam jangka panjang.

RPJPD Kota Ambon 2025-2045 disahkan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,”
RPJPD ini disusun untuk menjadi panduan pembangunan daerah selama 20 tahun mendatang, sesuai visi, misi,

Keputusan ini menetapkan; dokumen RPJPD yang telah disepakati akan diserahkan kepada Pj. Wali Kota Ambon paling lambat lima hari setelah keputusan.
dokumen tersebut akan diajukan ke Gubernur Maluku.

Ranperda APBD 2025 juga disetujui menjadi Perda setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Ambon,
APBD Kota Ambon 2025 memiliki rincian sebagai berikut:
Pendapatan Daerah
Pendapatan Asli Daerah (PAD): 236.518.412.793 Rupiah
Pendapatan Transfer: 1.050.061.122.729 Rupiah
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: 25.472.331.584 Rupiah
Total Pendapatan Daerah: 1.312.051.867.106 Rupiah

Belanja Daerah
Belanja Operasi: 1.061.619.203.391 Rupiah, 21%
Belanja Modal: 160.567.860.611 Rupiah 79%
Belanja Tidak Terduga: 8.553.638.849 Rupiah
Belanja Transfer: 107.361.164.254 Rupiah
Total Belanja Daerah: 1.338.101.867.106 Rupiah
Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan: 20.050.000.000 Rupiah
Pengeluaran Pembiayaan: 0 Rupiah
Pembiayaan Netto: 20.050.000.000 Rupiah
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa): 6.000.000.000 Rupiah (Defisit)

Sekretaris DPRD Kota Ambon, Apries Gasperzs, j membacakan laporan mengenai surat-surat masuk, yang totalnya mencapai 243 surat sepanjang tahun 2024. Surat-surat ini mencakup berbagai bidang seperti hukum, ekonomi, dan pembangunan.
Dengan disahkannya dua Perda,
DPRD dan Pemerintah Kota Ambon akan memperkuat landasan pembangunan dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif untuk tahun-tahun mendatang. Tutunya (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *