Ambon–Metro Regional id
Pejabat masa kepala daerah itu masa satu tahun ,dan dapat diperpanjang satu tahun, saya sudah dua Tahun di 24 mey 2023 dan 24 mei ini tidak bisa lagi diperpanjang dengan cara apapun.
Karena itu saya berakhir di tanggal 24 mei 2024, jadi jangan kita salah memaknai,mau atau bisa saya tidak bisa lagi diperpanjang,karena sudah dua kali menjabat.
Makanya sekarang untuk sisa yang menyambung ini harus yang baru, tidak bisa saya dicalonkan lagi karena ketentuan bilang tidak bisa.
Dan kedua , saya rasa proses politik ini dia berjalan dinamis, sampai hari ini juga belum ada yang mengatakan dia sebagai calon walikota, karena belum ada,kata bodewin.
Menjadi calon walikota Ambon harus melalui persyaratan, termasuk dukungan politik
Jadi saya rasa sesuai proses berjalan saja, saya rasa maksud dari DPRD supaya kita menjaga agar penyelenggaraan pemerintahan di kota Ambon seperti itu sesuai komitmen saya.tandasnya.
Dibulan terakhir ini ,kata bodewin dibulan berjalan ini ,berjalan dengan baik , pada waktunya surat terima BPK Pejabat yang baru sudah ditetapkan oleh kementrian dalam negeri.
Bodwein mengatakan, bahwa seseorang dicalonkan itu, harus memenuhi banyak persyaratan, hari ini saya belum berproses dengan partai politik dan belum dapat dukungan.
Jadi jangan kita meramal, katanya dan ini tinggal berjalan saja , tidak usah nanti pada waktunya ,siapa yang didukung siapa yang tidak.punkasnya(MR/02)