Ambon-Aktualtimes.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah membentuk Panitia khusus ( Psnsus) untuk melakukan evaluasi dan menhksji lebih dalsm laporan kerja pemerintah (LKPJ) Provinsi Maluku tahun 2023.Jumat,(05-042024)
Pansus dibentuk melalui rapat komisi bersama ketua ketua fraksi kemudin ditetapkan dalam rapat paripurna. Pada kesempatan itu, selain penyampaian dokumen LKPJ Provinsi Maluku, ditetapkan pula nama nams pansus yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos sesuai surat keputusan yang ditetapkan bersama DPRD.
Pansus yang telah dibentuk diketuai oleh Rofik Akbar Afifudin, wakil ketua I, Welna Tetelepta, dan wakil ketua II, Edison Sarimanela serta beberapa anggota yang ads.
Ketua Pansus, Rofik Akbar Afifudin saat diminta pendapat mengatakan, dirinya bersama teman teman yang mendapat mandat akan bekerja sesuai fungsi tugas dan tanggung jawabnya.
” Ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan lewat proses pembahasan ditingkt fraksi bersama teman teman dari komisi, dibahas bersama dan akan menghasilkan satu rekomendasi, dan rekomendasi itu nantnya akan disampaikan secara terbuka pada rapat pariprna,” jelas Afifudin usai rapat paripurna penyampaian dokumen LKPJ pemerintah Provinsi Maluku, kamis (ernes)