Thomas Yampap ” Kecewa Penagihan Uang 4 Bulan Hangus Di Telah Bumi*
Ambon–Metro Regional id
Direktur Thomas Yampap naik Darah ketika tagihan berlangganan diketahui Hangus di telan bumi kaget , diambil oleh salah seorang dekat teman persnya sendiri .
Dalam jumpa konferensi pers yang digelar , di Kantor ruang rapat PWI Maluku, Kamis (26/9/2024) ,Yampap menjelaskan” kalau uang berlanganan Selasa 4 bulan di DPRD Provinsi Maluku sudah terlebih dahulu di tagih atau diambil oleh temanya.
Ada dugaan bahwa teman itu, mantan pensiun Dini pegawai Negeri Sipil (PNS) , dan kembali menjadi Wartawan ,karena. Sebelum.menjadi PNS beliau adalah wartawan .ujar Thomas.
Menurutnya, Selasa ini dirinya memadai media Maluku, namun si temannya tidak setuju dengan media yang dikelola Yampap.
Yampap sangat kecewa dengan permohonan kerjasama DPRD Maluku dengan media Radar Maluku miliknya, karena sudah diambil oleh temanya
Kata Yampap , dia sudah ambil berarti dia sudah rampas hak milik Direktur Thomas Yampap “ucap nya
Untuk itu, Menurutnya,Selasa ini berbagai persoalan yang sudah dilakukan oleh teman nya yang merupakan mantan camat di SBB Terkait nama Radar Maluku.
Menurut Thomas Tuhenay selalu komplain nama Radar Maluku Baik di Dinas Kominfo Provinsi maupun KK kota Ambon.
Yampap akui dengan Ulah temannya, dirinya
Sempat berursan dengan hukum karena tidak sengaja melakukan tindakan yang dinilai adalah tindakan Kriminal.
Namun masalah Kriminal yang terjadi pada saat ini Menurut Yampap sudah diselesaikan , tapi dengan kenyataan persoalan tersebut berlarut larut sampai saat ini, karena belum ada pembuktian.
Yampap, dengan nama senduh mengatakan , kalau dia dilang media Radar Maluku dia punya ,Buktinya apa? Media cetak, media online atau media apa? ucapnya
Dia juga menambahkan, terkait izin usaha milik Tuhenay apa sesuai regulasi saat ini izin usaha adalah PT dan itupun dimiliki oleh Yampap.
Jadi secara aturan ,saya berpegang kepada aturan yang ada ,izin pendirian media adalah PT dengan semua persyaratan yang ada ,dan saya sudah jalan.ujar nya
Terkait permohonan kerjasama pada semua instansi pemerintah Menurut Yampap sudah dilaksanakan dengan menggunakan semua dokumen kepemilikan dirinya PT Radar Maluku news.
Menurut Yampap, apabila nantinya terjadi lagi pencemaran nama Baik, maka dirinya akan segeta melaporkan ke Kepolisian untuk si proses secara hukum.
” Beta (saya) punya pimpinan Lesy Pattinasarani siap buat aomasi kepada dia apabila dia ulah lagi.namun samgay menuesal pengambilan uang berlangganan Selasa 4 bulan di DPRD Provinsi Maluku.’tuturnya.(MR04)