AmbonMetro Regional id

Pansus LKPJ DPRD! Anggaran Sosial; Tingkatkan PAD
Lensaperistiwa.com Ambon “Rapat Panitia Kusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku yang di laksanakan Jumat, (25/04/2025), di ruang rapat paripurna DPRD Maluku.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu kepada sejumlah wartawan menuturkan sesuai aturan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kemudian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Maluku melakuan pembentukan Panitia Kusus (Pansus), guna menyusun kerangka program yang telah di susun bersama.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, wakil rakyat wajib mengeluarkan rekomendasi terkait LKPJ dimaksud.

Rekomendasi yang di keluarkan adalah soal poksi indikator kinerja yang di kerjakan dalam roda pemerintahan maupun soal anggaran dan peningkatkan kualitas pekerjaan sekaligus mengurangi angka kemiskinan di Maluku, sahut Alimun

Dikatakannya, pembentukan Pansus telah merujuk pada program yang telah di kerjakan dan menjadi tujuan inti dalam memajukan roda pemerintahan serta memberikan dorongan maupun jalan keluar bagi warga; keluar dari keterburukan, dan juga meningkatkan Pendapatan Asil Daerah PAD.

Sehingga LKPJ yang di serahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku di lakukannya rapat Pansus dan pelaksanaan LKPJ Paripurna. Jika mencermati LKPJ secara kasat mata Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), belum bisa di laksanakan pemeriksan atau audit terkit dengan LKPJ dimaksud untuk itu Panitia Kusus (Pansus) yang bentuknya dapat di sesuaikan dan terjadi kekeliruan maka bisa saja di rubah dalam mendukun program – program Pemerintah ke depan, ketus Politisi Senior Partai Demokrat itu.”(MR)