
Ambon–Metro Regional id
SMA Negeri 13 Ambon,memiliki 10 Ruang Belajar,10 Ruangan Belajar (Runber), dan tahun 2025 ada penambahan 2 Ruang Kelas Baru, menjadi 12 Ruang belajar, jadi kalau dikali dengan 12 Runber, 36 siswa setiap kelas, siswa secara menyeluruh berjumlah 430 siswa.
Dengan Peraturan siswa baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) diatur oleh Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan pada transparansi dan penggunaan teknologi dalan proses pendaftaran.
Pemerintah Daerah diwajibkan menyediakan aplikasi pendaftaran daring dan memastikan jumlah siswa yang diterima sesuai daya tampung sekolah.
Hali ini diungkapkan, Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Ambon Ahmad Soleman SP.d .M.Pd, saat di konfermasi di ruang kerjanya, Rabu (20/05/2025) mengatakan”
Peraturan ini juga menghapus istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan mengganti-nya dengan SPMB Elaborasi : Peraruran Menteri Pendidikan Dasar dan Menegah (Permendidasmen) No.3 Tahun 2025, memperkenalkan sistim Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB).
Kepsek juga menekankan penggunaan teknologi digital dalan proses pendaftaran Wajib bagi Pemerintah Daerah untuk menyediakan aplikasi pendaftaran daring.
Jalur Penerimaan Murid Baru jalur Zonasi Prioritaskan calon siswa berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah jalur Afirmasi.
Diperuntukan bagi siswa dari keluarga yang kurang mampu atau penyandang disabilitas, Sedangkan untuk jalur prestasi prioritas calon siswa dengan prestasi akademik atau non akademik.
Dikatakan-nya” untuk jalur Mutasi untuk anak sari orang tua yang pindah tugas, perubahan istilah PPBD menjadi SPMB, perubahan mencerminkan fokus pada sistim yang lebih terintergrasi dan transparan.
Karema SPMB bertujuan untuk memastikan setiap anak Indonesia mendapatkan hak pendidikan yang setara.
Tambah-nya” pentingnya Intergrasi Teknologi Aplikasi pendaftaran daring memudahkan akses dan memastikan transparansi data Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan mekanisme daring.
Sedangkan pentingnya Evaluasi Pemerintah Daerah wajib melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SPMB , Evaluasi ini membantu meningkatkan kualitas proses penerimaan murid baru.”ujarnya.
Ditambahkan juga bahwa” masing- masing guru materi dan diumumkan nanti ditetapkan dalam penetapan nilai semester dalam rapat dewan guru .
Diharapkan siswa setelah libur panjang siswa
dapat mengisi hari liburnya dengan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi pengembangan diri, setelah libur-nya selesai siswa harus masuk sekolah sesuai jadwal yang ditentukan. Tutupnya (MR)