
Ambon–Metro Regional id
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan komitmennya kembali dalam menata kawasan Pasar Baru Mardika dan sekitarnya. Penegasan ini disampaikan dalam program “WAJAR” yang digelar di balai kota Ambon, pada Jumat (23/5/2025), Wattimena menyampaikan bahwa seluruh pedagang yang masih berjualan di trotoar maupun di luar gedung Pasar Baru harus segera ditertibkan.
Ia menekankan bahwa mulai Senin pekan depan, seluruh pedagang yang masih beraktivitas di luar area resmi pasar harus dipindahkan ke dalam gedung. Untuk itu, ia telah menginstruksikan PJ Sekretaris Kota Ambon beserta tim terpadu untuk melakukan penertiban.
“Tidak boleh ada lagi pedagang yang berjualan di luar. Semuanya harus masuk ke dalam gedung Pasar Baru. Ini untuk menambah keindahan wajah Pasar Merdeka sebagai pusat ekonomi kota,” tegas Wali Kota.
Instruksi ini, menurut Wattimena, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ambon dalam menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan estetika kawasan pasar. Ia juga menekankan bahwa keberadaan pedagang di dalam gedung akan memberikan dampak positif bagi keamanan, kebersihan, dan kelancaran aktivitas perdagangan.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ambon untuk tidak berbelanja di luar area pasar.
“Saya minta kepada semua ASN, jangan belanja di luar gedung Pasar Baru. Belanjalah di dalam sebagai bentuk dukungan kepada para pedagang yang sudah patuh dan mengikuti aturan,” ujarnya.
Wattimena menegaskan bahwa arahan ini bukan semata untuk mendisiplinkan pedagang, tetapi juga bentuk keberpihakan terhadap para pelaku usaha kecil yang selama ini telah menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah kota.
Dengan penertiban ini, Pemerintah Kota Ambon berharap wajah Pasar Merdeka sebagai ikon perdagangan dan pusat ekonomi kota bisa tampil lebih tertib, bersih, dan modern.(MR)