Ambon–Metro Regional id
Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon memastikan kerja sama dengan Bank Sampah Bumi Lestari menjadi langkah awal untuk penanganan sampah anorganik secara terpadu. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS), khususnya untuk mengurangi sampah anorganik di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Ambon.
Kepala DLHP Kota Ambon, Alfredo Jansen Hehamahua, mengatakan program ini akan menargetkan pengelolaan limbah kertas dan arsip yang sudah tidak terpakai di perkantoran pemerintah. Sampah tersebut nantinya akan ditangani oleh Bank Sampah Induk Bumi Lestari sebelum dikirim sebagai bahan baku ke pasar daur ulang di Surabaya atau Jakarta.
“Teman-teman dari bank sampah induk akan melakukan treatment untuk mengurangi limbah kertas, arsip, dan plastik. Kita akan pasang target ke OPD, sehingga kita tahu berapa jumlah bahan baku yang dihasilkan,” jelas Alfredo usai apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (11/8/2025).
Ia menegaskan, pemusnahan arsip harus mengikuti prosedur ketat. “Tidak semua berkas boleh dimusnahkan. Harus ada mekanisme, berita acara, dan persetujuan resmi sebelum diserahkan ke bank sampah,” tegasnya.
Terkait armada pendukung, Alfredo menyampaikan bahwa pengadaan sembilan unit mobil pengangkut sampah telah selesai dan siap dikirim. “Proses pengiriman tinggal dilakukan. Satu unit lainnya berbeda spesifikasi sehingga biaya dan pengadaannya menyesuaikan,” ujarnya.
DLHP berharap, kolaborasi ini dapat membantu mengurangi volume sampah di TPS dan memperkuat upaya daur ulang di Kota Ambon. (MR)

