Ambon–Metro Regional id
Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat upaya pengurangan volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui sistem pengelolaan berbasis masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyediaan bank-bank sampah di berbagai wilayah kota.
Saat ini, Pemkot Ambon memiliki satu Bank Sampah Induk dan 27 Bank Sampah Unit yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Sirimau, khususnya wilayah Batu Merah, yang selama ini menjadi salah satu penghasil sampah rumah tangga terbesar di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan hal tersebut usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Sampah Induk Bumi Lestari Maluku, Senin (11/8/2025) di Balai Kota Ambon.
Ia menegaskan, keberadaan bank sampah dapat mengurangi beban pengangkutan sampah dari sumbernya (pesunggar), sekaligus mengajak masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah.
“Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya.
Dengan adanya bank sampah, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi dari sampah yang dipilah, sementara lingkungan menjadi lebih bersih,” ujar Wattimena
Program ini juga mencakup pengelolaan sampah organik.
Bank Sampah Induk yang memiliki beberapa unit di desa-desa dapat menerima sampah organik untuk diolah menjadi kompos.
Jika suatu wilayah belum memiliki fasilitas pengolahan, masyarakat dapat menghubungi Bank Sampah Induk, yang siap turun langsung ke lapangan untuk melakukan konfirmasi dan pendampingan.
Melalui sistem ini, Pemkot Ambon berharap dapat membangun kesadaran bahwa sampah memiliki nilai guna, Penjualan hasil olahan seperti plastik, kertas, logam, dan kompos dapat memberikan tambahan penghasilan bagi warga, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan target pengurangan sampah nasional.(MR)

