AmbonMetro Regional id
Dorongan ini disampaikan dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama MEA dan dinas pertambangan yang fokus pada upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Halimun Saulatu menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan langkah strategis DPRD dalam mencari sumber pendapatan baru untuk daerah terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran berdasarkan instruksi presiden nomor 1 tahun 2025,” Sektor energi adalah andalan yang harus dimaksimalkan kontribusinya ujar salatu di Rumah rakyat Karangpanjang Ambon,Senin.
(25 -8-2025)

Menurut Saulatu Komisi III menekankan pentingnya percepatan finalisasi PI 10% di blok migas strategis seperti non Bula -Bula Dan Masela untuk memastikan MEA mampu memberikan kontribusi nyata bagi PAD Maluku

Dari penjelasan MEA proses pengelolaan PI di blok Non Bula dan Bula sudah memasuki tahap akhir semua persyaratan dari kementerian energi dan Sumber daya mineral ESDM telah terpenuhi dan tinggal menunggu penandatangan menteri ESDM,”kalau segera ditandatangani kontribusi terhadap PAD Maluku dapat langsung terealisasi Saulatu.

Namun untuk blok Masela yang berada di kabupaten Kepulauan Tanimbar, proses administrasi masih terlambat di tahap ketujuh karena adanya tarik-menarik kepemilikan P1 antara Pemprov Maluku kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan kabupaten Maluku Barat daya (MBD).

Skema pembagian PI 10% adalah 3 % untuk pemprov Maluku, 3 % untuk KKT,3 % untuk MBD, dan 1 % dibagi rata-rata di kabupaten kota lainnya.

Namun KKT dan MBD menginginkan jatah PI mereka dikelola langsung oleh BUMD masing-masing, yakni Tanimbar energi dan BUMD MBD, situasi ini menyebabkan proses administrasi PI di blok masela berjalan lambat.

Oleh karena itu Komisi III mendorong pemberian kewenangan pengelolaan lebih dulu kepada MEA kemudian pembagian persentase kepemilikan dilakukan sesuai porsi masing-masing.

Pecepatan proses PI penting agar Maluku tidak kehilangan peluang besar dari proyek migas nasional ini. Blok masela diproyeksikan menjadi salah satu sumber energi terbesar di Indonesia yang akan berdampak signifikan bagi ekonomi Maluku , Tegas Saulatu.

Saulatu mengingatkan agar administrasi MEA segera beres supaya kontribusi PAD dapat langsung masuk, baru kemudian dilakukan pembagian sesuai porsi, jangan sampai PAD maluku terhambat hanya karena persoalan teknis pembagian PI.
Ujar Halimun.(MR)