
Ambon–Metro Regional id
Fraksi Partai Gerindra DPRD Maluku meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk serius menangani dugaan kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Fraksi Gerindra menilai, kasus yang tengah mencuat ini sangat merugikan masyarakat Maluku. Mereka menekankan agar Kejaksaan Tinggi Maluku dan Polda Maluku tidak berhenti hanya pada wacana.
“Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sudah jelas menginstruksikan agar aparat tegas terhadap para koruptor. Jangan sampai masalah yang merugikan masyarakat hanya jadi isu tanpa tindak lanjut hukum yang nyata,” tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Maluku Suanthie John Laipeny kepada wartawan di DPRD Maluku, pekan kemarin.
Menurutnya, hingga kini belum ada penetapan tersangka dalam kasus-kasus yang disorot publik di Maluku. Karena itu, aparat diminta mempercepat proses hukum.
“Kalau sudah ada bukti yang cukup, segera umumkan tersangka. Kalau belum, cari lagi alat bukti dan saksi. Jangan biarkan kasus ini berlarut,” ujarnya.
Fraksi Partai Gerindra juga menyatakan akan terus memantau jalannya penegakan hukum di Maluku. Jika aparat dinilai tidak serius, mereka siap melaporkan langsung ke pimpinan partai, baik di tingkat provinsi maupun pusat di Jakarta.
“Kami adalah perpanjangan tangan partai. Kami siap memberikan informasi tambahan terkait kinerja aparat hukum di Maluku, termasuk di 11 kabupaten/kota. Penegakan hukum harus nyata, bukan sekadar janji,” ungkapnya! (MR)