
Ambon–Metro Regional id
Pemerintah Kota Ambon kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan aturan pelarangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di pusat-pusat perbelanjaan dan menindak tegas angkutan umum yang tidak melayani trayek sesuai ketentuan.
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Ambon menjelaskan bahwa proses penertiban penggunaan kantong plastik berbayar di swalayan masih terus berlanjut,Jumat (12/09/25).
“Kami sudah menyebarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Bapak Sekretaris Kota kepada seluruh swalayan, toko, pasar, dan mal di Kota Ambon. Setelah itu, kami akan lanjutkan dengan rapat tim pengawasan dan penertiban, yang diketuai oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penindakan akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan Peraturan Wali Kota, mulai dari teguran, pembinaan, hingga penertiban bagi toko atau swalayan yang masih membandel menggunakan kantong plastik sekali pakai.
Sementara itu, dari Dinas Perhubungan, Kepala Dinas menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau perilaku sopir angkutan umum yang kerap tidak mematuhi trayek resmi, khususnya di wilayah Latuhalat.
“Memang ada sopir-sopir yang taat hanya saat ada pengawasan. Setelah petugas pergi, mereka kembali melanggar aturan. Kami harap masyarakat, jika menemukan pelanggaran, bisa mencatat nomor kendaraan dan melaporkannya. Jika terbukti, kami tidak segan-segan menindak, bahkan hingga mengandangkan kendaraan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tidak ada aturan yang melarang angkot dari luar masuk ke Latuhalat, namun dinamika antar sopir di lapangan terkadang menyebabkan kesalahpahaman.
“Padahal tidak ada larangan. Kami juga sudah lakukan sosialisasi langsung di terminal dan ke setiap sopir. Jika ada intimidasi antar sopir, kami akan koordinasikan dengan pemerintah negeri setempat,” tambahnya.
Dengan adanya langkah tegas ini, Pemerintah Kota Ambon berharap kesadaran lingkungan dan ketertiban layanan transportasi publik di kota ini bisa meningkat secara signifikan.(MR)