
Ambon–Metro Regional id
Puluhan massa yang tergabung dalam Pemuda Maluku Bergerak (PMB) mendesak DPRD Provinsi Maluku, perjuangkan percepatan pembangunan jalan lingkar Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, sepanjang 24 kilometer yang tak kunjung rampung meski sudah belasan tahun berjalan.
Hingga 2025, progres jalan hanya 10 kilometer beraspal, 7 kilometer berkerikil, dan lebih dari 6 kilometer masih berupa tanah. Padahal, jalur itu diproyeksikan menjadi urat nadi konektivitas serta penopang ekonomi masyarakat.
“Jalan lingkar Ambalau adalah sentral utama bagi masyarakat. Keterlambatan ini memperpanjang penderitaan rakyat, membuat Ambalau tetap terisolasi. Kami mendesak DPRD Maluku menjadikan pembangunan ini prioritas, bahkan kalau perlu dialihkan statusnya ke provinsi atau BPJN agar dibiayai APBN,” kata Koordinator Aksi, Arman Lesilawang. senin (22/9/2025)
PMB menilai, keterbatasan APBD Kabupaten Buru Selatan menjadi biang mandeknya proyek. Karena itu, mereka mendorong pengalihan kewenangan agar pembiayaan lebih besar dan terkontrol, termasuk penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Tuntutan mereka: DPRD Maluku proaktif mengawal pembangunan agar diprioritaskan BPJN, mendesak percepatan pengalihan status jalan, memanggil Pemkab Buru Selatan menuntaskan berkas peralihan, hingga melakukan kunjungan langsung ke lapangan.
Massa ditemui anggota Komisi III DPRD Maluku, Rofik Afifudin. Ia menegaskan pembangunan tetap bisa diperjuangkan, meski statusnya jalan kabupaten. “Kalau lewat Inpres Jalan Daerah, APBN bisa masuk tanpa harus naik status jadi jalan nasional. Tinggal political will, apakah pemerintah kabupaten dan provinsi serius memperjuangkan atau tidak,” ujarnya.
Rofik menambahkan, DPRD akan mengusulkan agar proyek itu masuk APBD 2026 jika belum tersentuh Inpres Jalan Daerah. “Anggarannya tidak sampai ratusan miliar. Apalagi masyarakat sudah menyerahkan lahan. Kalau jalan ini dibuka, bukan hanya akses sekolah yang mudah, tapi ekonomi Ambalau akan bergerak maju,” katanya.
Aksi tersebut menunjukkan kesabaran warga Ambalau sudah habis. Kini, DPRD dan pemerintah daerah ditunggu: menindaklanjuti desakan rakyat, atau membiarkannya kembali terpendam dalam janji.(MR)