Ambon–Metro Regional id
Terkait dengan program yang dijalankan tim Konsorsium yang di ketuai M.J.Septeno,Sekretaris Saleh Wattiheluw didukung dari berbagai pihak , termasuk DPRD Komisi I Maluku , Pemerintah Provinsi Maluku.dan tokoh masyarakat Lease.
Dengan tujuan untuk mewujudkan aspirasi masyarakat kepulauan Lease menjadi sebuah kota otonom baru yang mandiri dan sejahtera meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lease dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Badan Saniri Maluku Tengah Abdul Halim Sahelteru ,saat jumpai di cafe soka baca rita Jln. Dr. J. Leimena Ambon, Kamis (26/11/2025) kepada pers dia
mengungkapkan setelah Konsorsium mendapat legitimasi dalam bentuk dukungan dari 32 Raja Adat di Kecamatan Saparua Timur, Nusalaut, dan Pulau Haruku supaya memperkuat posisi dan legitimasi hukum kami dalam memperjuangkan pemekaran Kepulauan Lease menjadi sebuah Kota administratif yang mandiri dan sejahtera.
Kami berkumpul dan berdiskusi bersama Pemimpin-pemimpin Organisasi Paguyuban konsorsium ingin membangun sinergitas dan legitimasi dengan membahas pemekaran tiga (3) kecamatan tersebut, upaya untuk memperkuat perjuangan kolektif dan menunjukan bahwa perjuangan ini bukan hanya milik Konsorium tapi milik seluruh masyarakat Lease.
Dengan demikian Konsorsium ingin memastikan bahwa semua pihak memiliki visi-misi yang sama serta untuk memperkuat dukungan dan komitmen bersama dalam memperjuangkan pemekaran Kepulauan Lease ini adalah langkah strategis untuk membangun kekuatan politik dan mempercepat proses pembakaran. Ungkap Sahelteru
Pertemuan ini kami juga tim konsorsium bersama-sama bertangungjawab upaya ,untuk bisa dapat memperjuangkan pemekaran tiga pulau yang terdiri dari kecamatan, sudah lama menjadi aspirasi masyarakat, sehingga dapat menjadi daerah otonom baru. Ini adalah upaya kreaktif untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di wilayah tersebut.
jadi intinya pertemuan tadi ingin dijadikan ajang untuk menyampaikan informasi tentang sosialisasi pembentukan daerah otonom baru kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memperjuangkan daerah otonom baru.
Pertemuan tadi dijadikan sebagai satu corong supaya teman teman dari paguyuban bisa menyampaikan kelanjutan sosialisasi tadi kepada masyarakat.dengan manfaat, dan tujuan yang diperjuangkan menjadi daerah otonom baru. sesuai informasi rencana pemerintah pusat untuk mencabut moratorium dan membuka sistem parsial untuk pembentukan daerah otonom baru tahun 2026 dan Maluku miliki jatah untuk beberapa daerah otonom baru.
Kami harus mempersiapkan diri dan melengkapi syarat syarat yang dibutuhkan untuk memenuhiB moratorium tersebut termasuk mempersiapkan undang-undang yang diperlukan.
Ditambahkan, DPRD I Provinsi Maluku sudah menyetujui itu sampai dengan kesempatan ini, setelah kita ketemu dengan Pimpinan DPRD kabupaten Maluku Tengah,prinsipnya kita anggota DPRD memberikan dukungan persyaratan melalui administrasi yang telah diserahkan oleh undang- undang.
Kemudian ,kita ketemuan langsung dengan gubernur tidak menjadi soal, kalau memang Negara moratorium ini dapat dibuka kami dapat disampaikan bersyukur telah memenuhi syarat baru untuk dimekarkan .
Kemudian ketemu dengan DPRD Komisi I dari semua komisi yang datang saat itu tidak sekali satupun yang keberatan sangat, sepakati bahkan ketua DPRD Maluku sendiri beliau sangat mendukung, dalam waktu singkat mereka akan menandatangani dukungan itu kepada Konsorsium. Pungkasnya
Ditambahkan Pertemuan DPRD komis I Provinsi Maluku yang dihadiri oleh semua komisi dan tidak ada yang keberatan menunjukan bahwa ada dukungan yang kuat dari DPRS untuk perjuangan Konsursium.Bahkan ,ketua SPRS sendri yang sangat mendukung dan berjanji akan menandatangani dukungan itu dalam waktu singkat,itu adalah langkah besar menuju kesuksesan. Tutupnya (MR/01)

