AmbonMetro Regional id

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Maluku dalam waktu dekat membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku 2024. Partai berlambang kepala banteng ini membuka “pintu” untuk semua kandidat, terkecuali Murad Ismail.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Benhur George Watubun mengatakan, surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk penjaringan bakal calon gubernur sudah diberikan ke DPD. Selanjutnya akan dilakukan rapat internal pembentukan tim penjaringan untuk pendaftaran bakal calon.

Benhur mengatakan, partai yang ia pimpin sangat terbuka bagi semua kandidat, seperti Barnabas Nathaniel Orno, Febri Calvin Tetelepta, Jeffry Apolly Rahawarin, hingga Said Latuconsina. Bahkan, partai pemenang pemilu 2024 ini menutup rapat pintu rekomendasi Murad Ismail.

“Pendaftaran kita terbuka kepada siapa saja ya. Ada Barnabas Orno, Febri Calvin Tetelepta, Jefri Rahawarin, Said Latuconsina. Kecuali Murad, PDIP lewat Ketua umum Ibu Megawati tutup pintu rapat-rapat. Kalau dia tetap mendaftar kami tolak,” tegas Benhur kepada awak media, Senin (1/4/2024).

Sesuai mekanisme dan aturan partai, jelas Benhur, DPP memiliki kewenangan untuk menerbitkan dan memberikan rekomendasi kepada calon gubernur. Tetapi selama penjaringan berlangsung, sangat dibutuhkan kandidaat yang memiliki dedikasi tinggi, wawasan nasional dan sejumlah syarat lainnya.

“Kenapa ini harus dilihat secara cermat, agar nama yang dibawah ke Jakarta betul-betul perfomance. Karena berangkat dari pengalaman, ada pemimpin yang dia belum mapan soal etika dan moral dan itu sangat mempengaruhi keputusan nanti,” tegas Ketua DPRD Maluku itu.

Dia menambahkan, PDIP sangat menginginkan calon gubernur, bukan wakil. Partai ini hanya membutuhkan koalisi dengan satu partai politik saja.
PDIP juga bakal melakukan survei internal untuk mengetahui tingkat penerimaan figur calon gubernur di masyarakat.

“Penjaringan dalam waktu dekat ini sudah dibuka. Kemungkinan kita mau selaraskan DPD dan DPC semua pendaftaran dibuka bersamaan,” tandasnya.

Pengamat Politik Universitas Pattimura Ambon, Said Lestaluhu menilai, sikap PDIP yang menutup pintu pendaftaran bagi petahana Murad Ismail akibat faktor internal yang terjadi sebelumnya.

Dijelaskan, tugas partai politik adalah melakukan rekrutmen pencalonan, secara internal maupun eksternal, dan setiap warga negara harus diberikan hak yang sama. Tetapi masing-masing partai politik juga punya pandangan yang berbeda, apalagi yang pernah terjadi gesekan internal.

“Konstitusi menjamin dan memberikan ruang kepada setiap warga negara. Saya kira ini dampak dari masalah internal sebelumnya sehingga diputuskan seperti itu. Namun untuk partai lain kemungkinan tidak seperti PDIP, mereka memberikan ruang untuk semua calon berproses,” nilai Lestaluhu. (MR02)